Rumah Kliennya Disita Bareskrim Polri, Martin Lukas Simanjuntak dan Partners Datangi PN Cibinong Bogor

Rabu, 19 Februari 2025 – 19:15 WIB
Rumah Kliennya Disita Bareskrim Polri, Martin Lukas Simanjuntak dan Partners Datangi PN Cibinong Bogor - JPNN.com Jabar
Firma Hukum Martin Lukas Simanjuntak dan Partners, bersama kliennya Erlina Legg saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/2). Foto: Yogi Faisal/JPNN

"Klien kami punya iktikad baik, kalau memang benar ada aliran dana haram itu kami siap mengembalikannya, tetapi kembalikan aset milik klien kami," tutupnya. (mar7/jpnn)

Datangi PN Cibinong Bogor, Martin Lukas Simanjuntak dan Partners dampingi korban yang rumahnya disita Bareskrim Polri

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News