Pemprov Jabar Tunggu SE Mendagri soal Efisiensi Anggaran
![Pemprov Jabar Tunggu SE Mendagri soal Efisiensi Anggaran - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/11/sekretaris-daerah-sekda-jawa-barat-herman-suryatman-dalam-9o-tfq3.jpg)
Untuk itu, sambung Herman, Pemprov sangat berharap surat edaran Kemendagri terkait dengan petunjuk teknis, atau panduan bagi pemerintah daerah segera rampung.
Dengan demikian, efisiensi anggaran bisa lebih terukur dan sesuai dengan ketentuan, peraturan, perundangan.
Menurut Herman, kaidahnya sangat jelas, masa transisi perlu disikapi dengan cermat. Sehingga SE Kemendagri diharapkan jadi solusi rujukan pemerintah daerah untuk implementasi di lapangan.
Pemprov Jabar sudah melakukan beberapa simulasi terkait dengan efisiensi anggaran. Dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kualitas pembangunan.
"Tentu nanti akan difinalisasi dengan DPRD, kami tentu punya desain untuk relokasinya terutama untuk peningkatan kualitas layanan publik dan juga peningkatan kualitas pembangunan di Jawa Barat," ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa, menambahkan APBD 2025 Jabar belum dilaksanakan. Namun sesuai dengan peraturan, efisiensi dan penyesuaian anggaran harus dilaksanakan.
"Maka kami ingin mengonsultasikan situasi ini, apakah ini jadi terobosan baru, atau apakah ada hal- hal yang bisa mendapat arahan agar mekanismenya berjalan di rel yang benar," ucapnya.
Sementara itu, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menuturkan, efisiensi yang dilakukan dalam rangka pencadangan Transfer ke Daerah (TKD) tidak boleh menganggu belanja-belanja yang sifatnya wajib, seperti belanja pegawai, pemeliharaan rutin, dan sebagainya, agar tidak terganggu.
Pemprov Jabar meminta Kemendagri segera mengeluarkan SE perihal efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News