Andai Nekat Tetap Beroperasi, Sopir Taksi Gelap Sukabumi Bisa Kena Bui!

Kamis, 06 Februari 2025 – 16:30 WIB
Andai Nekat Tetap Beroperasi, Sopir Taksi Gelap Sukabumi Bisa Kena Bui! - JPNN.com Jabar
Aksi unjuk rasa pengelola dan sopir angkutan umum di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi, Jabar, Senin (3/2/2024). ANTARA/Aditya A Rohman

Asep mengatakan penertiban keberadaan taksi gelap menjadi fokus kerja pihaknya di 2025 ini. Pihaknya khawatir jika pelaku taksi gelap masih tetap beroperasi bisa terjadi gesekan dengan angkutan umum sehingga bisa berdampak kepada hal yang tidak diinginkan.

Dishub sudah membuat kesepakatan dengan Polres Sukabumi untuk melakukan razia gabungan secara besar-besaran pada Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kegiatan ini salah satunya melakukan penertiban keberadaan taksi liar di wilayah utara dan selatan Kabupaten Sukabumi serta daerah Pajampangan.

Di sisi lain, ia pun mengingatkan warga khususnya penumpang untuk menggunakan layanan angkutan umum legal agar terjamin keselamatannya baik dari sisi keamanan dari aksi kriminalitas serta meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Jika menggunakan jasa taksi gelap, tentunya tidak ada jaminan keselamatan bisa saja penumpang menjadi korban kejahatan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas karena sopir dan kendaraan yang digunakan tidak terdata baik di dishub maupun kepolisian. (antara/jpnn)

Dishub Kabupaten Sukabumi memberikan ultimatum kepada para sopir taksi gelap atau liar, yang masih beraktivitas di wilayahnya untuk berhenti beroperasi.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News