Kemenhut Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Pasar Monyet Palabuhanratu Sukabumi

Kamis, 06 Februari 2025 – 16:00 WIB
Kemenhut Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Pasar Monyet Palabuhanratu Sukabumi - JPNN.com Jabar
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menertibkan ratusan bangunan liar di Pasar Monyet, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. ANTARA/Aditya A. Rohman

Kendati demikian, dia memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan unit mulai dari sekitar Samudra Becah Hotel, Kecamatan Cikakak, hingga Taman Lumba-Lumba Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Sebenarnya, kata dia, pemilik bangunan ilegal yang berada di Cagar Alam Sukawayana merupakan pindahan dari lokasi wisata Alam Sukawayana yang sebelumnya ditertibkan.

"Cagar Alam Sukawayana memiliki fungsi sebagai kawasan penelitian dan pendidikan. Namun, karena mereka membandel, kami harus melakukan tindakan tegas untuk mengembalikan fungsi cagar alam ini," tambahnya.

Dikatakan bahwa cagar alam ini hanya boleh dimasuki untuk kegiatan penelitian dan pendidikan, tetapi tidak boleh untuk kegiatan lainnya. Hal ini mengingat aturan cagar alam lebih ketat daripada tempat wisata alam.

Yogi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terhadap bangunan-bangunan yang berada di dalam kawasan cagar alam yang memiliki fungsi yang beragam seperti warung, kios, indekos, hingga tempat hiburan malam.

Adapun luas Cagar Alam Sukawayana mencapai 32,38 hektare, sedangkan Taman Wisata Alam Sukawayana sekitar 16 hektare.

Selain penertiban, pihaknya akan melakukan pengawasan karena khawatir mereka mendirikan kembali bangunan liar, khususnya di cagar alam. (antara/jpnn)

Kemenhut RI bersama BBKSDA Jawa Barat menertibkan ratusan bangunan liar di Pasar Monyet, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News