Pemkab Bekasi Segel 9 Tempat Pembuangan Akhir Sampah Ilegal

Kamis, 06 Februari 2025 – 10:00 WIB
Pemkab Bekasi Segel 9 Tempat Pembuangan Akhir Sampah Ilegal - JPNN.com Jabar
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyegel tempat pembuangan akhir sampah di wilayah Cikarang beberapa waktu lalu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam setiap kegiatan penyegelan masih ditemukan indikasi unsur premanisme yang memungkinkan tempat pembuangan akhir ilegal akan tetap beroperasi meski sudah disegel. (antara/jpnn)

Pemkab Bekasi menyegel sembilan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal yang tersebar di lima wilayah kecamatan pada Desember 2024 dan Januari 2025.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News