Pemkab Bekasi Segel 9 Tempat Pembuangan Akhir Sampah Ilegal
Kamis, 06 Februari 2025 – 10:00 WIB
![Pemkab Bekasi Segel 9 Tempat Pembuangan Akhir Sampah Ilegal - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/05/petugas-dinas-lingkungan-hidup-kabupaten-bekasi-jawa-barat-5-8d3g.jpg)
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyegel tempat pembuangan akhir sampah di wilayah Cikarang beberapa waktu lalu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam setiap kegiatan penyegelan masih ditemukan indikasi unsur premanisme yang memungkinkan tempat pembuangan akhir ilegal akan tetap beroperasi meski sudah disegel. (antara/jpnn)
Pemkab Bekasi menyegel sembilan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal yang tersebar di lima wilayah kecamatan pada Desember 2024 dan Januari 2025.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News