Proyek Revitalisasi Stadion Singaperbangsa Karawang Molor!
Rusman menyebutkan, sanksi denda itu dikenakan sesuai dengan jangka waktu penyelesaian pekerjaan. Atas hal itu, ia mengimbau agar proyek revitalisasi Stadion Singaperbangsa dapat diselesaikan maksimal hingga dua pekan ke depan.
Ia menyampaikan, pekerjaan yang belum selesai dalam proyek revitalisasi Stadion Singaperbangsa ialah pengerjaan jogging track yang mengelilingi lapangan seluas sekitar 400 meter persegi.
Terkait dengan hal tersebut, pihak kontraktor atau penyedia jasa sempat menyampaikan kendala yang mereka alami, yakni karena hujan yang menghambat pengerjaan di area jogging track. Namun menurut Rusman, alasan cuaca tidak dapat dijadikan pembenaran.
Dengan adanya sanksi denda yang diberlakukan, Rusman berharap agar penyedia penyedia jasa lebih berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu.
"Kami akan terus memantau perkembangan pengerjaan revitalisasi stadion, agar dapat segera dipergunakan untuk kegiatan olahraga yang lebih baik," kata dia. (antara/jpnn)
Pemkab Karawang memberi sanksi berupa denda kepada kontraktor proyek revitalisasi Stadion Singaperbangsa karena pengerjaannya molor
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News