Kejati Jabar Telusuri Adanya Dugaan Korupsi Dalam Pemanfaatan Lahan Fosos-Fasum di Bekasi
Dokumen kedinasan dimaksud menjawab permohonan pengusaha sebelumnya yang tertuang dalam surat nomor : 129/PDM/PRM/XI/19 tanggal 13 November 2019 ditandatangani oleh pengembang.
Setahun berselang, pengusaha yang sama kembali mengajukan permohonan revisi master plan tata ruang dimaksud yang kemudian disetujui lagi oleh pelaksana tugas kepala dinas terkait melalui surat bernomor :653/012/DCKTR-PTR/MP/2021 Mei 2021.
Penyidik Kejati Jawa Barat menduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan keuntungan pribadi maupun korporasi mengingat pemerintah daerah tidak menerima lahan pengganti yang menjadi hak saat menyetujui dua permohonan revisi tata ruang dimaksud meski zona peruntukan telah berubah. (antara/jpnn)
Kejati Jawa Barat mulai menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum atau fasos-fasum di Kabupaten Bekasi
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News