KLH Telusuri Dugaan Kerusakan Ekosistem di Perairan Pal Jaya Bekasi
Jumat, 31 Januari 2025 – 10:00 WIB
Selain pemasangan spanduk, garis segel turut dibentangkan di area reklamasi, termasuk terhadap satu alat berat milik perusahaan.
Menteri LH menegaskan penyegelan didasari ancaman kerusakan maupun baku mutu lingkungan sehingga praktik pemagaran laut ini perlu disikapi bukan secara reaktif melalui kajian mendalam terhadap segala potensi data baik citra satelit hingga dokumen administrasi. (antara/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengusut dugaan kerusakan ekosistem di perairan Pal Jaya, Kabupaten Bekasi akibat aktivitas reklamasi.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News