DKUM Depok Berikan Akses Permodalan untuk Pelaku UMKM, Cek Info Lengkapnya di Sini!
Meski demikian, dirinya memastikan bahwa dari sekian banyak proposal yang masuk, sudah ada yang dalam tahap proses persetujuan.
Dalam waktu dekat, dana permodalan ini akan mulai dikucurkan kepada para pelaku UMKM di Kota Depok.
Program ini menyediakan pinjaman dengan plafon hingga Rp 50 juta dengan dua skema subsidi bunga.
"Pinjaman Rp1 juta – Rp25 juta, subsidi bunga hingga 90 persen. Sedangakan, pinjaman Rp26 juta – Rp50 juta, subsidi bunga hingga 80 persen," ujarnya.
Thamrin berharap, program ini dapat memberikan dorongan bagi pelaku UMKM agar mereka bisa terus berkembang, meningkatkan produksi, serta mampu mengembalikan pinjaman dengan cicilan yang ringan.
"Kami ingin memberikan dukungan khusus bagi UMKM, agar mereka tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga bisa tumbuh dan berdaya saing lebih baik," tandasnya. (mcr19/jpnn)
DKUM Kota Depok membuka peluang permodalan bagi para UMKM yang disubsidi oleh Pemkot Depok. Simak informasi lengkapnya di sini!
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News