Viral Pengendara Motor Diadang Seusai Tegur Sopir Mobil Main HP
"Memang sehari-hari juga jalan ini suka dipakai orang buat potong jalan dari arah Jalan Pajajaran," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan mengatakan, larangan menggunakan ponsel saat berkendara sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009.
"Memang secara umum itu pengemudi tidak dibenarkan menyetir sambil menggunakan handphone, dipegang. Beda bila sekadar misal menggunakan handsfree. Kalau sambil memegang itu yang rawan," kata Dadang.
Dadang pun meminta kepada sesama pengguna jalan untuk saling menghargai.
"Bahwa sama-sama pengguna jalan itu harus saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan," tutur dia. (mcr27/jpnn)
Viral, cekcok pengendara mobil dan motor di Gang Mesri, Kota Bandung. Begini keterangan saksi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News