Dishub Bandung Amankan 4 Pelaku Pungli di Masjid Al Jabbar
Selasa, 28 Januari 2025 – 13:30 WIB
"Jadi empat orang pelaku itu satu di antaranya yang memungut parkir dan tiga orang pengelola. Mereka sudah ditindak, karcisnya diambil, dan uangnya Rp155 ribu juga sudah diamankan,” tuturnya.
Dengan adanya kejadian pungli tersebut, pihaknya akan memperketat pengawasan di kawasan Masjid Al Jabbar dengan cara menempatkan sejumlah petugas agar aksi seperti itu tidak kembali terulang saat libur panjang ini. (mcr27/jpnn)
Empat orang juru parkir liar kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, saat momen libur panjang Imlek.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News