Disnaker Depok Bentuk Tim Monitoring untuk Memantau Kenaikan UMK 2025
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menyiapkan tim monitoring untuk memantau kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) Depok tahun 2025.
Diketahui, tahun 2025 UMK Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen menjadi Rp 5.195.720,78 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 4.878.612 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 317.109,78.
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, tim tersebut merupakan tuntutan dari para serikat pekerja.
Sehingga, kenaikan UMK di perusahaan dapat terpantau dengan optimal.
"Jadi nanti akan dibentuk tim untuk mengoptimalisasi kenaikan UMK. Mereka akan monitor ke perusahaan," ucapnya.
Dirinya menuturkan, pada dasarnya pemantauan ini merupakan wewenang dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) di wilayah.
Namun, akan dioptimalkan dengan dibentuknya tim monitoring.
"Kami tetap akan koordinasi dengan UPTD Wasnaker dalam melakukan pemantauan ke perusahaan," tuturnya.
Disnaker Kota Depok siapkan Tim Monitoring untuk memantau kenaikan UMK ke setiap perusahaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News