Wilayah Perkotaan Karawang Masuk Zona Merah Kebakaran
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Tim Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang menyatakan wilayah perkotaan Karawang masuk zona merah daerah rawan kebakaran.
"Selama ini, kejadian kebakaran mayoritas terjadi di wilayah perkotaan," kata Ketua Tim Pemadam Kebakaran BPBD Karawang, Rudi.
Sesuai dengan data yang ada, katanya, kebakaran di wilayah Karawang sepanjang Januari hingga Desember 2024 terjadi sebanyak 312 kali.
Dari ratusan kasus kebakaran itu, objek yang paling banyak terbakar adalah lahan yang dipenuhi alang-alang sebanyak 109 kejadian, rumah tinggal sebanyak 73 kejadian dan limbah sebanyak 42 kejadian.
Objek lainnya, ruko atau kios sebanyak 28 kejadian, industri 17 kejadian, kendaraan 15 kejadian, bangunan gedung atau gudang 13 kejadian, panel atau tiang listrik 10 kejadian, kompor atau tabung gas empat kejadian dan kabel Telkom satu kali kejadian.
Atas tingginya kasus kebakaran di wilayah Karawang, Tim Damkar BPBD Karawang telah melakukan pemetaan daerah rawan kebakaran.
Baca Juga:
Di antaranya daerah Rengasdengklok dan sekitarnya masuk zona hijau, dan Cilamaya, Banyusari dan sekitarnya masuk zona kuning.
Sedangkan wilayah Karawang Barat dan sekitarnya yang merupakan area perkotaan serta kawasan industri masuk zona merah daerah rawan kebakaran.
Tim Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang menyatakan wilayah perkotaan masuk zona merah rawan kebakaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News