52 Ribu Vaksin Siap Disebar Pemprov Jabar Demi Memutus Penyebaran PMK
jabar.jpnn.com, SUBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebutkan bahwa pihak Pemprov Jabar mulai mendistribusikan 52 ribu dosis vaksin hewan ternak, pada Selasa (14/1), guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak.
Salah satu yang mendapatkan jatah distribusi vaksin adalah Kabupaten Subang sebagai langkah preventif untuk melindungi populasi ternak dari ancaman PMK ini, langsung ditinjau oleh Bey.
"Vaksinasi hewan ternak ini, salah satu upaya kami untuk pencegahan menularnya PMK. Saya sangat apresiasi (peran) baik dari vaksin Kementerian Pertanian dan juga pemerintah provinsi (Jabar)," kata Bey saat meninjau vaksinasi di Desa Cisaat, Kabupaten Subang, Selasa (14/1).
Penyediaan vaksin ternak sebanyak 52 ribu dosis, kata Bey, untuk pelaksanaannya secara masif, tetapi distribusinya akan bertahap dan dipastikan terkoordinasi dengan baik.
"Pemprov Jabar sudah menganggarkan (untuk vaksin). Tetapi kami usahakan supaya bertahap dan mudah-mudahan tidak terjadi penyebaran penyakit (PMK)," ucapnya.
Bey juga mengungkapkan bahwa untuk vaksinasi ini, ada bantuan dari Kementerian Pertanian berupa 163 ribu dosis vaksin dan telah tersedia.
Menurutnya, dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan provinsi, vaksinasi ini bisa diberikan secara gratis kepada para peternak, dan akan dilakukan secara berkala sebanyak dua kali.
"Vaksinasi ini gratis untuk para peternak, dengan proses penyuntikan yang dilakukan dua kali. satu kali suntikan pertama (dilakukan sekarang), dan enam bulan kemudian akan diberikan booster lagi (untuk meningkatkan efektivitas)," katanya.
Pemprov Jabar mulai mendistribusikan 52 ribu dosis vaksin hewan ternak guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News