Apindo Minta Pemerintah Menunda Penerapan PPN 12 Persen

Minggu, 29 Desember 2024 – 15:30 WIB
Apindo Minta Pemerintah Menunda Penerapan PPN 12 Persen - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pajak. Foto: dok.JPNN.com

"Industri otomotif sekarang juga lagi turun 30 persen. Berarti turunannya kan turun juga. Artinya ada biaya yang ditambahkan yang harus ditanggung oleh perusahaan. Kalau bisa menolak ya kita menolak, tetapi bagaimana kita menolak karena itu keputusan pemerintah," ucapnya.

Darwoto berharap pemerintah dapat menunda penerapan PPN 12 persen. Namun, jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, pemerintah harus melahirkan kebijakan ekonomi lain yang dapat meningkatkan gairah pengusaha dan pelaku industri.

"Memang kita lagi menunggu stimulus yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan rencana pemberlakuan kebijakan tadi," kata dia. (antara/jpnn)

Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menunda penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News