Pemprov Jabar Umumkan Kenaikan UMSK Sebesar 7 Persen
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:15 WIB
"Sedangkan tiga daerah lainnya, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut, tidak memenuhi kriteria," tuturnya.
"Jadi kami sudah sesuai dengan Permenaker, kami mohon agar disepakati bersama, ini untuk kebaikan kita semua, jadi kami juga menghitung dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, betul -betul dihitung agar kesinambungan industri tetap berjalan terus," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar menetapkan UMSK 2025 mengalami kenaikan sebesar tujuh persen. Pj Gubernur menyampaikan begini.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News