Pemkab Sukabumi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Sepekan Ke Depan
Kemudian hal lainnya misalnya kehadiran petugas penanggulangan bencana seperti dari unsur TNI atau Polri apakah masih dibutuhkan atau tidak di wilayah transisi, pihaknya mempertimbangkan untuk digeser ke tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana.
Selanjutnya, keberadaan dapur umum di lokasi-lokasi pengungsian yang berada di kecamatan berstatus transisi apakah masih mau dilanjutkan atau tidak. Jika tidak maka bisa pakai dapur mandiri.
Marwan mengingatkan penyintas bencana di kecamatan transisi tidak perlu khawatir terkait bantuan, sebab Pemkab Sukabumi masih akan terus memperhatikan meskipun sudah kembali ke rumah masing-masing atau menumpang ke rumah kerabatnya, karena bantuan tetap akan disalurkan sesuai data yang ada. (antara/jpnn)
Pemkab Sukabumi kembali memperpanjang status masa tanggap darurat bencana di daerah itu selama tujuh hari ke depan
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News