Pemkab Sukabumi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Sepekan Ke Depan

Rabu, 18 Desember 2024 – 15:00 WIB
Pemkab Sukabumi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Sepekan Ke Depan - JPNN.com Jabar
Rakor penetapan perpanjangan status masa tanggap darurat bencana dan transisi menuju pemulihan yang digelar Forkopimda Kabupaten Sukabumi di Pendopo Kabupaten Sukabumi. Foto: Antara

Kemudian hal lainnya misalnya kehadiran petugas penanggulangan bencana seperti dari unsur TNI atau Polri apakah masih dibutuhkan atau tidak di wilayah transisi, pihaknya mempertimbangkan untuk digeser ke tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana.

Selanjutnya, keberadaan dapur umum di lokasi-lokasi pengungsian yang berada di kecamatan berstatus transisi apakah masih mau dilanjutkan atau tidak. Jika tidak maka bisa pakai dapur mandiri.

Marwan mengingatkan penyintas bencana di kecamatan transisi tidak perlu khawatir terkait bantuan, sebab Pemkab Sukabumi masih akan terus memperhatikan meskipun sudah kembali ke rumah masing-masing atau menumpang ke rumah kerabatnya, karena bantuan tetap akan disalurkan sesuai data yang ada. (antara/jpnn)

Pemkab Sukabumi kembali memperpanjang status masa tanggap darurat bencana di daerah itu selama tujuh hari ke depan

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News