Anggota DPR RI Habib Syarief Dukung Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja jadi Pahlawan Nasional
"Sosok Prof Mochtar ini sangat kompleks, dia seorang akademisi, dia diplomat, dia Negarawan dan dia merupakan begawan hukum laut internasional. jadi yang mendapatkan dari hukum ini tak hanya indonesia saja tapi negara dunia," sambung Habib Syarief.
Namun, Habib Syarief menyoroti lambatnya proses pengusulan pahlawan Prof Muchtar. Menurutnya, saat ini ada perubahan cara pandang soal pemberian gelar pahlawan.
"Bangsa ini banyak yang terjebak, yang layak mendapatkan gelar pahlawan itu yang ikut berperang," ujar Habib Syarief.
Habib Syarief menyebut, jika cara pandangnya seperti itu, bagaimana memberikan gelar pahlawan kalau tidak ada peperangan.
"Sementara dinamika kehidupan itu sangat tinggi, artinya akan lahir pahlawan di berbagai bidang, teknologi, hukum, pendidikan," katanya.
Pengusulan Prof Mochtar Kusuma Atmawidjaya sebagai pahlawan, pertama kali diajukan oleh Universitas Padjajaran (Unpad), namun baru resmi diajukan pada tahun 2022.
Hal serupa juga diajukan mantan ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Mantan Menlu Retno Marsudi, dan Yasona Laoly, bahkan Ridwan Kamil yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat mengganti jalan layang Pasoepati menjadi Jalan Mochtar Kusumatmadja.
"Saya terdorong sebagai warga Jabar dan saya di komisi 10 ada kebudayaan pendidikan ini menurut saya sangat penting bagi warga jabar agar bisa Prof Mochtar kusumatmadja dikukuhkan sebagai pahlawan," katanya. (mar5/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habib Syarief Muhammad Al Aydrus mendorong pengusulan Mochtar Kusumaatmadja jadi pahlawan Nasional segera terealisasi.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News