Komentar Serikat Pekerja Soal Kenaikan UMK Depok di Tahun Depan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno turut merespons terkait Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2025 yang telah ditetapkan.
Dirinya menyebut, bahwa dalam rapat kenaikan UMK itu dirinya juga hadir sebagai perwakilan organisasi serikat buruh.
“Iya alhamdulillah pembahasan UMK telah selesai. Sesuai Permen 16 sudah diatur kenaiakan 6,5 persen,” ucapnya.
Sehingga, ketika sudah dibahas dan disetujui ditingkat kota akan diajukan ke Provinsi Jawa Barat.
“Tinggal bikin rekomendasi ke provinsi,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa kenaikan UMK Depok 2025 sudah disepakati bersama oleh unsur-unsur terkait.
Baca Juga:
“Dari pemerintah itu ada BPS, ada tim ahli, Bappeda, Disnaker, unsur Serikat Pekerja, dan unsur pengusaha APINDO,” terangnya.
Diteketahui, sebelumnya UMK Depok yakni Rp 317.109,78 naik 6,5 persen, menjadi Rp 5.195.720,78. (mcr19/jpnn)
UMK Depok naik sebesar 6,5 persen, Ketua Serikat Pekerja sebut hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News