Sama-sama Belum Dilantik, Yana Mulyana Pasrah, Lurah Resah, Kadis Gelisah
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 27 jabatan struktural mulai dari lurah hingga kepala dinas di Kota Bandung kosong. Kekosongan jabatan tersebut merupakan imbas tak kunjung dilantiknya Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif sepeninggalan almarhum Oded M Danial.
Yana menuturkan, statusnya saat ini sebagai Plt Wali Kota sangat menghambatnya dalam mengambil sebuah kebijaka, termasuk melantik jabatan struktural.
Padahal, lanjut Yana, pihaknya sudah mengajukan nama-nama pengisi jabatan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak Desember 2021.
“Lurah ada 13, sekretaris lurah ada 9. Ini sudah diusulkan pengisinya sejak Desember, diajukan izin mutasi rotasi, tetapi masih belum keluar,” kata Yana di Bandung, Sabtu (9/4).
Tidak hanya jabatan struktural, Yana mengakui terdapat juga sejumlah jabatan kepala sekolah yang kosong akibat tak kunjung dilantik. Lagi-lagi, Yana tak berdaya karena terganjal aturan administratif.
“Iya, kepala sekolah juga ada,” imbuhnya.
Baca Juga:
Kata Yana, dengan statusnya sebagai Plt Wali Kota, Ia harus meminta izin ke Kemendagri dalam hal rotasi dan mutasi, bahkan juga pelantikan jabatan strategis.
“Saya harus minta izin Kemendagri mutasi rotasi, membatalkan kebijakan dan pemekaran,” ungkapnya.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui sejumlah jabatan struktural kosong, akibat dirinya tak kunjung dilantik sebagai wali kota definitif. Yana pasrah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News