Petani Tembakau di Kabupaten Bandung Minta Perlindungan Presiden Prabowo dari Aturan Kontraproduktif
Sambas dan rekan-rekan petani lainnya juga mengungkapkan kekhawatirannya atas dorongan berbagai aturan yang menekan sisi hilir yaitu industri tembakau yang menyerap hasil panen mereka. Salah satu aturan yang meresahkan petani tembakau yaitu terkait standarisasi kemasan rokok tanpa merek.
Padahal tidak ada sektor industri lain yang mampu menyerap hasil panen tembakau, termasuk jenis varietas unggulan asal Kabupaten Bandung seperti Kayangan, Simojang dan Himar.
Dengan memaksakan aturan standarisasi kemasan rokok tanpa merek ini maka sama saja dengan membunuh petani karena kedepan produk legal akan mudah dipalsukan," paparnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) APTI Mahmudi yang menuturkan, selama ini, para petani tembakau, dengan inisiatif masing-masing telah melakukan tumpang sari tembakau.
Menyandingkannya dengan komoditas pendamping seperti kopi, cabai, bawang merah dan labu kuning. Langkah ini dilakukan agar lahan tetap produktif sekaligus meningkatkan pendapatan petani.
“Pada prinsipnya, para petani selalu mengupayakan segala strategi agar lahannya tetap produktif. Tujuannya demi kesejahteraan keluarga. Sudah sejak lama, petani tembakau juga mengembangkan prinsip tumpang sari. Dengan demikian, kebutuhan pangan terpenuhi, mandiri dan penghasilan petani juga otomatis ikut bertambah. Memang, menanam denga metode tumpang sari juga harus disesuaikan dengan tingkat kecocokan tanah di daerahnya masing-masing,” jelas Mahmudi.
Petani tembakau asal Jawa Timur ini juga sependapat bahwa para petani tembakau mendukung penuh program visi misi Presiden Prabowo untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Namun, Mahmudi khawatir, aturan di sisi hilir malah menjadi kendala ditengah semangat petani menanam tembakau yang memberikan keuntungan dan membawa kesejahteraan.
Presiden Prabowo ada permintaan dari petani tembakau di Kabupaten Bandung perihal produktivitas lahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News