Di Hadapan Wamen LHK, Bey Machmudin Curhat Soal Kendala di TPPAS Legok Nangka
"Karena kalau tidak bisa dibeli artinya tipping fee akan lebih mahal lagi," lanjutnya.
Disinggung soal waktu pasti groundbreaking TPPAS Legok Nangka, Bey memastikan hal itu akan menunggu persoalan ini selesai terlebih dahulu. Peletakan batu pertama bisa segera dilakukan jika kendala dengan calon pembeli rampung.
"Ini terkait dengan semuanya, jadi kalau yang masa ini beres akhir tahun depan sudah bisa groundbreaking," jelasnya.
Sementara itu, Wamen Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono turut menanggapi persoalan ini.
Ia mengatakan, persoalan ini akan turut dibahas kementerian terkait lainnya termasuk Kemenko Perekonomian.
"Ternyata .memang ada permasalahan sedikit lah di TPPAS Legok Nangka yang saya rasa perlu juga kami koordinasikan nantinya dengan Kemenko Perekonomian," kata Diaz.
Di sisi lain, Ia memastikan kini jajarannya masih dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Nantinya, setelah masa transisi selesai solusi penanganan persoalan ini dapat turut diselesaikan.
"Semoga dengan koordinasi yang lebih jelas seperti ini project TPPAS Legok Nangka juga bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Bandung dan Jawa Barat, dan selain itu juga bisa memberikan listrik kepada penduduk Jawa Barat, dan juga yang ketiga tentunya benefit mengenai karbon kredit," ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Bey Machmudin membeberkan persoalan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang sampai hari ini masih belum beroperasi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News