Di Hadapan Wamen LHK, Bey Machmudin Curhat Soal Kendala di TPPAS Legok Nangka
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membeberkan persoalan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang sampai hari ini masih belum beroperasi.
Hal itu disampaikan Bey saat bertemu dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono di Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa (5/11/2024).
Bey mengatakan, persoalan TPPAS Legok Nangka bukan hanya soal dokumen administrasi dan pendanaan saja, melainkan produk listrik yang nantinya dihasilkan ketika sudah beroperasi akan dijual. Adapun rencana sebelumnya, energi listrik yang dihasilkan dari sampah TPPAS Legok Nangka akan dibeli oleh PLN.
“Ini terkait dengan pada saat sudah beroperasi masalah listrik yang akan dibeli oleh PLN. Di situ letak masalahnya. Jadi kami harus melihat pada posisi tahun 2028 itu bagaimana posisi listrik tahun itu,” kata Bey.
Menurutnya, ketika nantinya PLN melebihi suplai maka harus ada dukungan dari Kementerian ESDM.
“Kalau masalah harga PLN siap bernegosiasi dengan TPPAS Legok Nangka. Jadi cuma masalah itu, tinggal penguatan dan perhitungan-perhitungan jadi perlu audit dari BPKP untuk perkiraan 2028 atau 2029," jelasnya.
Sementara, ketika nantinya PLN benar dalam kondisi suplai listrik penuh, hal ini akan turut berdampak pada naiknya harga ongkos angkut dari kabupaten dan kota yang akan membuang sampahnya di TPPAS Legok Nangka, yaitu Bandung Raya ditambah Sumedang dan Garut.
"Apakah listrik masih over supply atau sudah tidak, karena kalau masih over supply ada aturan khusus lagi, perlu keputusan dari mana untuk meyakinkan bahwa tetap listrik bisa dibeli oleh PLN," tuturnya,
Bey Machmudin membeberkan persoalan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang sampai hari ini masih belum beroperasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News