Polres Sukabumi Tetapkan Gunawan Sadbor Sebagai Tersangka Kasus Promosi Situs Judi Online
Minggu, 03 November 2024 – 07:00 WIB
Penangkapan ini karena Gunawan Sadbor terindikasi mempromosikan situs web judi daring saat melakukan siaran langsung dan mendapatkan saweran dari situs judi itu. Sebelum ditangkap, Gunawan beserta tim sempat memberikan klarifikasi yang berisikan bantahan bahwa dirinya dan tim telah mempromosikan situs web judi daring.
Klarifikasi melalui video berdurasi satu menit 29 detik ini diunggah pada Selasa (29/10) di Tik Tok @Sadbor86 dan telah dilihat sebanyak 327 ribu kali. (antara/jpnn)
Satreskrim Polres Sukabumi akhirnya menetapkan konten kreator Gunawan Sadbor sebagai tersangka kasus promosi situs web judi daring.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News