Polres Sukabumi Tetapkan Gunawan Sadbor Sebagai Tersangka Kasus Promosi Situs Judi Online

Minggu, 03 November 2024 – 07:00 WIB
Polres Sukabumi Tetapkan Gunawan Sadbor Sebagai Tersangka Kasus Promosi Situs Judi Online - JPNN.com Jabar
Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar beberapa waktu lalu. ANTARA/Aditia A Rohman

Penangkapan ini karena Gunawan Sadbor terindikasi mempromosikan situs web judi daring saat melakukan siaran langsung dan mendapatkan saweran dari situs judi itu. Sebelum ditangkap, Gunawan beserta tim sempat memberikan klarifikasi yang berisikan bantahan bahwa dirinya dan tim telah mempromosikan situs web judi daring.

Klarifikasi melalui video berdurasi satu menit 29 detik ini diunggah pada Selasa (29/10) di Tik Tok @Sadbor86 dan telah dilihat sebanyak 327 ribu kali. (antara/jpnn)

Satreskrim Polres Sukabumi akhirnya menetapkan konten kreator Gunawan Sadbor sebagai tersangka kasus promosi situs web judi daring.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News