Warga Pancoran Mas Depok Tolak Pembangunan Menara Telekomunikasi
![Warga Pancoran Mas Depok Tolak Pembangunan Menara Telekomunikasi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/10/29/f2ewr-bozi.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Warga RT 3, RW 5, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok menolak dibangunnya menara Telekomunikasi oleh PT Tower Bersama Grup.
Penolakan tersebut, dilakukan oleh warga yang berada di ring 1 rencana berdirinya tower tersebut, dengan memasang berbagai poster penolakan di gang jalan masuk menuju lokasi dibangunnya tower.
Warga menolak, lantaran sebelumnya tidak ada sosialisasi yang dilakukan baik dari pengurus RT dan RW.
Salah satu warga, Hadi menduga adanya kongkalikong antara Ketua RT, RW dengan pihak PT Tower Bersama.
Hal tersebut lantaran saat ditanyakan ketua RT tidak kooperatif dan menjawab tidak tahu.
Kemudian, dirinya juga sempat mempertanyakan petugas dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, yang mengecek lokasi dibangunnya tower di RT 2 RW 5, Pada Senin (28/10) siang.
Baca Juga:
Menurut petugas yang tidak mau disebutkan namanya itu, ternyata pembangunan tower itu tidak memiliki ijin dari kelurahan, kecamatan dan dari DPMPTSP Kota Depok.
“Kami berkesimpulan bahwa pembangunan Tower Telekomunikasi tersebut ilegal, dan berharap Pemkot Depok Segera melakukan tindakan dengan melakukan eksekusi pembatalan dibangunnya tower, karena sampai kapanpun kami tidak akan setuju,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Warga RT 3, RW 5, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok menolak dibangunnya menara Telekomunikasi di wilayah pemukiman warga
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News