3 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Kontrakan Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana sebut ibu berinisial EO (25 tahun) dan bayi 2 bulan yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Jalan Kesadarab 1, RT 3, RW 5, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari alami luka lebam.
Arya menyebut, hingga kini pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut, salah satunya suami korban.
“(Suaminya) sementara ini masih sebagai saksi, karena kan dia yang menemukan pertama kali. Berdasarkan pengakuannya, disampaikan kepada pihak tetangga, lalu polisi datang ke TKP,” ucapnya.
Selain suami korban, ada pula tetangga kontrakan yang sudah dimintai keterangan.
“Sampai saat ini sudah ada tiga orang saksi, mulai dari suaminya, dan beberapa tetangga yang ada di sana,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa korban masih sempat videocall keluarganya pada kemarin malam.
Baca Juga:
“Korban itu sampai kemarin malam masih videocall dengan orang tuanya di Palembang, dan suaminya sendiri kalau berdasarkan pengakuan memang dia kerja pulangnya malam, dari wilayah Jakarta Pusat,” tuturnya.
“Dan kami sudah konfirmasi dari kantornya, dan kantornya mengiyakan bahwa saksi atau suami pulang dari sana (pulang bekerja),” lanjutnya. (mcr19/jpnn)
Polisi sebut sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat ibu dan bayi di rumah kontrakan Depok
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News