Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri Gelar Uji Petik Pupuk di Tingkat Distributor
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipikor) Mabes Polri melakukan uji petik pemenuhan stok pupuk di tingkat distributor.
Uji petik ini dalam rangka menjelang musim tanam dan juga sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan kebutuhan petani atas pupuk kapanpun petani membutuhkan.
Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Hotman Tambunan mengatakan, tujuan lain dari pemenuhan stok di tingkat distributor adalah agar stok yang berada di produsen dapat bergerak ke distributor.
Hal ini bisa meminimalisir potensi tambahan biaya pengelolaan persediaan di tingkat produsen yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara.
Adapun Satgassus Tipikor Mabes Polri dengan PT Pupuk Indonesia melaksanakan uji petik di salah satu distributor pupuk subsidi wilayah Bandung yaitu PT Muara Teguh Persada.
Dari hasil uji petik tersebut bahwa distributor memiliki stok urea sebanyak 6,5 ton dan NPK 1,5 ton dengan ketentuan minimum stok yaitu urea 109 ton dan NPK 73 ton.
Bisa disimpulkan, bahwa stok yang dimiliki oleh distributor ini masih di bawah ketentuan sebagaimana yang berlaku di Peraturan Menteri Perdagangan No 4 Tahun 2023.
“Dari hasil evaluasi yang baru saja dilakukan, Distributor belum mampu untuk menyediakan stok pupuk sesuai dengan Permendag 04 Tahun 2023. Hal ini sangat penting terutama di masa menjelang musim tanam dan musim hujan,” kata Hotman dalam keterangannya, Selasa (8/10).
Satgassus Tipiko Mabes Polri melakukan uji petik pemenuhan stok pupuk di tingkat distributor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News