Pemkab Bekasi Buka Penerimaan 10.099 PPPK di Tahun Ini
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi membuka seleksi penerimaan 10.099 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi nomor KP.02.02/5549-BKPSDM/2024.
"Proses pendaftaran dibuka secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 20 Oktober ini," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar, pada Jumat (4/10).
Ia menjelaskan seleksi penerimaan PPPK tahun ini dibuka untuk 10.099 formasi dengan rincian 3.762 formasi tenaga guru, 467 tenaga kesehatan dan 5.870 formasi untuk tenaga teknis lain.
"Formasi yang tersedia tersebar di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi termasuk sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi," katanya.
Pengadaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Bekasi mendahulukan pelamar prioritas mencakup profesi guru dan D4 Bidang Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara.
"Kami berharap penerimaan ini dapat menuntaskan permasalahan tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang 20 tahun 2023 tentang ASN, terutama Pasal 65 dan 66 terkait batas akhir penyelesaian honorer yaitu Desember 2024," katanya.
Baca Juga:
Beni juga memastikan seleksi ini tidak dipungut biaya, para pelamar diimbau untuk tidak melayani tawaran oknum tertentu yang menjanjikan akan diterima dengan mudah.
"Dimohon agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," kata dia. (antara/jpnn)
Pemkab Bekasi resmi membuka seleksi penerimaan 10.099 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News