DPRD Minta Korpri Karawang Selesaikan Permasalahan Uang Pensiunan Ratusan PNS

Setoran uang bulanan ke Korpri Karawang itu berlaku sejak seseorang menjadi PNS hingga pensiun. Kemudian saat pensiun, mereka mendapatkan uang senilai Rp14 juta dari Korpri, yang merupakan uang setoran bulanan mereka selama menjadi PNS.
Baca Juga:
Juhdiana menyebutkan hingga kini terdapat ratusan pensiunan PNS yang mempertanyakan hak uang pensiunan mereka dari Korpri. Mereka merupakan pensiunan tahun 2022-2023.
Dari informasi yang diperoleh, kata dia, jumlah pensiunan PNS yang belum mendapatkan uang pensiunan dari Korpri Karawang sekitar 700 orang, sehingga saat ini hak uang pensiunan PNS yang belum dibayarkan Korpri Karawang mencapai sekitar Rp9,8 miliar. (antara/jpnn)
DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan agar pengurus Korpri segera menyelesaikan persoalan uang pensiunan 700 PNS
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News