Pemkot Bandung Upayakan Pendataan Ulang 1.600 Penyandang Disabilitas

Senin, 04 April 2022 – 13:45 WIB
Pemkot Bandung Upayakan Pendataan Ulang 1.600 Penyandang Disabilitas - JPNN.com Jabar
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana di SLBN Cicendo, Jalan Cicendo, Senin (4/4). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengupayakan pendataan bagi penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan dokumen kependudukan. Hal itu dilakukan agar penyandang disabilitas bisa menerima pelayanan publik sesuai dengan kondisinya.

Pelaksana tugas (Plt). Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, penyandang disabilitas saat ini masih mendapatkan pelayanan yang disetarakan.

Nantinya, pada dokumen kependudukan khusus disabilitas akan ada kode khusus. Kode khusus itu akan ditanam di KTP, KK, Kitas dan Akte Kelahiran.

“Di dokumen kependudukan itu harusnya ada kode buat penyandang disabilitas untuk mengakses baik di fasilitas kesehatan atau lainnya,” kata Yana ditemui di SLBN Cicendo, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Senin (4/4).

“Kemarin itu datanya sama. Padahal teman-teman itu ini (disabilitas) harus mendapatkan fasilitas yang berbeda,” sambung Yana.

Yana menyebut, terdapat 1.600 penyandang disabilitas di Kota Bandung yang perlu didata dan mendapatkan kartu identitas.

Penyandang disabilitas ini bisa merekam data kependudukan yang baru di kantor kewilayahannya masing-masing.

“Di Disdukcapil bisa, kecamatan bisa, jadi seperti biasa saja,” jelasnya.

Pemkot Bandung tengah mendata penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan dokumen kependudukan. Nantinya ada kode khusus pada dokumen itu.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News