7.676 Peserta CPNS di Kabupaten Bogor Siap Ikuti Tahap SKD
Ketiga, kebutuhan penyandang disabilitas yang dialokasikan bagi pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.
Pendaftaran seleksi CPNS dibuka mulai 20 Agustus hingga 10 September, dilanjutkan seleksi administrasi yang dilakukan sejak pendaftaran dibuka hingga 17 September dan diumumkan pada 14-19 September.
Kemudian, para peserta yang lolos seleksi administrasi akan menempuh seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKD). Lalu pengumuman hasil seleksi CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor akan dilakukan pada 5-12 Januari 2025.
Nia menjelaskan, kelulusan akhir seleksi CPNS ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan Bogor 60 persen oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. (antara/jpnn)
Dari keseluruhan 8.707 pelamar, ada sebanyak 7.676 pelamar yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News