Polres Sukabumi Kota Tangkap Belasan The Jak Mania Perusak Rumah Warga
Rabu, 25 September 2024 – 13:30 WIB

Belasan remaja yang mengaku sebagai The Jak Mania atau pendukung tim sepak bola Persija Jakarta yang ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga melakukan perusakan rumah warga di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar pada Selasa (22/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Apabila mereka terbukti merusak maka terancam hukuman penjara selama empat tahun sesuai Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Secara Bersama-sama di Muka Umum. (antara/jpnn)
Polres Sukabumi Kota menangkap 13 remaja yang diduga merupakan The Jak Mania yang terlibat aksi perusakan sebuah rumah di Jalan Pajagalan, Kota Sukabumi
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News