Polres Sukabumi Kota Tangkap Belasan The Jak Mania Perusak Rumah Warga

Rabu, 25 September 2024 – 13:30 WIB
Polres Sukabumi Kota Tangkap Belasan The Jak Mania Perusak Rumah Warga - JPNN.com Jabar
Belasan remaja yang mengaku sebagai The Jak Mania atau pendukung tim sepak bola Persija Jakarta yang ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga melakukan perusakan rumah warga di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar pada Selasa (22/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman

Apabila mereka terbukti merusak maka terancam hukuman penjara selama empat tahun sesuai Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Secara Bersama-sama di Muka Umum. (antara/jpnn)

Polres Sukabumi Kota menangkap 13 remaja yang diduga merupakan The Jak Mania yang terlibat aksi perusakan sebuah rumah di Jalan Pajagalan, Kota Sukabumi

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News