Selama Ramadan, Pemkab Bogor Bakal Membagikan 200 Takjil Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 03 April 2022 – 07:00 WIB
Selama Ramadan, Pemkab Bogor Bakal Membagikan 200 Takjil Gratis Untuk Masyarakat - JPNN.com Jabar
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Bogor untuk menyediakan takjil gratis bagi masyarakat selama bulan suci ramadan.

Ade Yasin mengatakan imbauan tersebut dilakukan sebagi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, mengingat ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan momen yang tepat untuk berbagi kepada sesama.

"Jadi, setiap dinas harus membuka stan di depan kantornya masing-masing, lalu membagikan takjil gratis untuk masyarakat yang membutuhkan," katanya, dikutip Minggu (3/4).

Untuk pemberian takjil di kantor dinas, Ade Yasin menyarankan agar pemberian takjil gratis kepada masyarakat dilakukan secara bergiliran.

"Misalnya, hari ini Sekretariat Daerah (Setda), besok Dinas Peternakan, begitu seterusnya. Ini semua sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara untuk tingkat kecamatan, minimal pemberian takjil gratis dilakukan sekali dalam sepekan di depan kantor kecamatan masing-masing.

"Baik dinas ataupun kecamatan minimal menyediakan 200 takjil gratis untuk masyarakat, ketuanya saya tunjuk yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor," jelasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu menegaskan, pemberian takjil gratis tersebut mesti dilakukan oleh semua kantor dinas dan kecamatan di Bumi Tegar Beriman.

Selama ramadan, Bupati Bogor Ade Yasin mewajibkan semua kantor pemerintahan membagikan 200 takjil gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News