KPAID Kota Bogor Berkomitmen Siap Lindungi dan Penuhi Hak Anak

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Dalam perayaan Hari Anak Nasional 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor terus berkomitmen dalam melaksanakan perlindungan anak di wilayahnya.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah menyampaikan KPAID hadir dan dibentuk di Kota Bogor berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor 25/2021, sebagai lembaga pemerintah independen yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam hal pengawasan terhadap seluruh penyelenggaraan perlindungan anak.
Dalam melakukan perlindungan anak, Dede mengakui, KPAID membutuhkan kekuatan dan dukungan dari seluruh pihak yang ada di Kota Bogor.
Baca Juga:
“Selama tujuh tahun KPAID Kota Bogor hadir terus berbenah dan berkomitmen dalam menjalankan amanah, tugas dan tanggung jawab. Kembali kami meyakinkan tetap dan harus terus ada di Kota Bogor, menjalankan itu semua butuh kekuatan dan dukungan seluruh pihak,” ujarnya.
Dalam perayaan Hari Anak Nasional 2024, Dede menitip pesan agar semua pihak bersama-sama merefleksi dan melakukan sosialisasi, agar semua anak-anak merasa bahagia dan terpenuhi haknya.
Tak jarang, kata Dede, KPAID dianggap sebagai lembaga yang menyeramkan dan diidentikkan permasalahan.
“Padahal ini lembaga pengawasan untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak. Semakin kuat KPAID Kota Bogor, semakin kuat kotanya,” kata Dede.
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor ini, KPAID memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk tampil menunjukkan talentanya seperti melukis, bernyanyi, pantomim, dan masih banyak lagi. Kegiatan ini pun dikemas dengan ceria, sebagai bentuk apresiasi terhadap anak-anak.
Hari Anak Nasional 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor terus berkomitmen dalam melaksanakan perlindungan anak di wilayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News