Kejari Depok Dalami Kasus Markup Nilai Rapor SMPN 19
Kamis, 18 Juli 2024 – 17:30 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Foto: ANTARA
"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan. Kami juga mengimbau para pendidik dan pejabat di lingkungan pendidikan untuk bekerja dengan jujur dan profesional," ungkpanya.
Kejari Depok memastikan bahwa setiap langkah penanganan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian, kasus skandal markup nilai rapor di SMPN 19 Depok ini menjadi perhatian serius Kejari Depok, dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam dunia pendidikan,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Kejari Depok akan mendalami kasus markup nilai rapor yang terjadi di SMPN 19 Depok
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News