Dinas Pendidikan Hingga Pihak SMPN 19 Bakal Dipanggil DPRD Kota Depok
“Anak-anak kita ini tidak salah, sekarang sudah masuk MPLS, harus ada solusi untuk anak-anak kita ini,” tuturnya.
“Jangan smapai hak mereka bersekolah jadi hilang, mereka yang menjadi fokus utama saat ini," lanjutnya.
Pihaknya pun akan menjadwalkan pemanggilan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan.
"Harus segara kita minta klarifikasinya, bagaimana dan nanti langkah antisipasinya, jangan dong mencoreng citra pendidikan di Depok," tandasnya. (mcr19/jpnn).
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni turut berkomentar terkait 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari SMAN Depok lantaran nilai rapornya di markup.
Supriatni mengaku jika pihaknya akan memanggil pihak sekolah terkait untuk meminta klarifikasi atas kasus tersebut.
Menurutnya, kecurangan dengan menaikkan nilai rapor sangat mencoreng citra pendidikan di Kota Depok, karena ini perbuatan curang yang dilakukan agar siswa bisa masuk SMAN.
“Ini miris ya, di saat anak-anak tidak mampu berharap jarak dari rumahnya cukup biar bisa masuk sekolah negeri, ini malah katrol nilai biar masuk, jelas ini mencederai prinsip keadilan dan kebenaran,” ucap politisi Golkar itu.
DPRD Depok mengaku akan memintai klarifikasi terkait 51 siswa SMPN 19 yang dianulir sejumlah SMAN. Hal itu karena kejadian ini sudah merusak citra pendidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News