Polres Metro Depoo Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 2 Pekan, Berikut Ini 14 Target Pelanggarannya

Senin, 15 Juli 2024 – 12:30 WIB
Polres Metro Depoo Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 2 Pekan, Berikut Ini 14 Target Pelanggarannya - JPNN.com Jabar
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama dua pekan, terhitung Senin (15/7) hingga Minggu (28/7).

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan Operasi Patuh Jaya ini dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami bekerja bersama TNI, Dishub dan stakeholder terkait,” ucapnya, Senin (15/7).

Multazam menuturkan, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

“Targetnya ada 14 pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengakibatkan laka lantas,” tuturnya.

Dia menjelaskan, 14 target pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi.

Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. 

Selanjutnya, kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan bermotor r2 atau r4 yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan (stnk), melanggar marka jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukannya, penertiban kendaraan r4 yang menggunakan TNKB palsu, dan penertiban parkir liar.

Polres Metro Depok menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama dua pekan, berikut ini 14 target pelanggarannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News