2.600 Pasutri di Karawang Ajukan Gugatan Cerai di Sepanjang 2024

Senin, 08 Juli 2024 – 16:00 WIB
2.600 Pasutri di Karawang Ajukan Gugatan Cerai di Sepanjang 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi perceraian. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kondisi itu juga sebagai tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk mengurus perceraian di Pengadilan Agama Karawang cukup tinggi.

Sementara itu, sesuai dengan data Pengadilan Agama Karawang, kasus perceraian di Karawang dari tahun ke tahun cukup tinggi.

Pada tahun 2022 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Karawang mencapai 4.286 perkara, dengan rincian cerai talak sebanyak 1.033 perkara dan cerai gugat 3.253 perkara.

Kemudian, pada tahun 2023 tercatat 4.271 kasus perceraian yang terdiri atas cerai talak sebanyak 999 perkara, dan cerai gugat sebanyak 3.272 perkara.

Selanjutnya pada tahun 2024 ini, sejak Januari hingga Juni ada 2.600 perkara cerai. (antara/jpnn)

Pengadilan Agama Kabupaten Karawang menyebutkan bahwa kasus gugatan perceraian cukup tinggi hingga mencapai 2.600 kasus hingga pertengahan tahun ini.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News