Pemkab Bogor Tinjau Ulang Izin-izin Pembangunan di Kawasan Wisata Kebun Teh Puncak
Kamis, 04 Juli 2024 – 20:00 WIB

Potret Rest Area Gunung Mas. Ilustrasi Puncak Kabupaten Bogor. Foto: Dok Pemkab Bogor.
Pembangunan objek wisata itu berada di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pembangunan berada di atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) bekerja sama dengan PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. (antara/jpnn)
Pemkab Bogor meninjau ulang izin pembangunan objek wisata yang dilakukan salah satu BUMD Provinsi Jawa Barat di area perkebunan teh Kawasan Wisata Puncak.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News