Relokasi PKL ke Rest Area Gunung Mas Diwarnai Penolakan dan Unjuk Rasa

Senin, 24 Juni 2024 – 18:00 WIB
Relokasi PKL ke Rest Area Gunung Mas Diwarnai Penolakan dan Unjuk Rasa - JPNN.com Jabar
Penertiban PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap dilakukan meski ada penolakan.

"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor," kata Asmawa seusai audiensi dengan perwakilan pedagang di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (24/6).

Asmawa mengawali penertiban dengan menggelar apel pasukan, kemudian ia mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya. 

Meski sempat berdialog dengan pedagang, tetapi Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.

"Terutama di sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tetapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil sejumlah langkah agar Rest Area Gunung Mas ramai dikunjungi wisatawan sehingga para pedang mau menempatinya. Salah satu upayanya menggratiskan biaya parkir.

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab hingga kini sepi pengunjung, sehingga para pedagang pun enggan melanjutkan berjualan di area itu.

Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi bagi pedagang.

Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor ke Rest Area Gunung Mas diwarnai penolakan dan aksi unjuk rasa
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News