Hingga 24 Juni Pemkab Bogor Persilakan PKL Puncak Bongkar Lapaknya Secara Mandiri

Jumat, 21 Juni 2024 – 07:00 WIB
Hingga 24 Juni Pemkab Bogor Persilakan PKL Puncak Bongkar Lapaknya Secara Mandiri - JPNN.com Jabar
Potret Rest Area Gunung Mas di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto Ilustrasi: Yogi Faisal/JPNN.com

Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi bagi pedagang.

"Mungkin untuk tiga bulan pertama retribusinya tidak perlu ditarik, kecuali untuk sewa listrik dan air, itu kan digunakan oleh masing-masing ya, mangga udunan-lah," ujar Asmawa.

Di samping itu, ia juga mengusulkan akses Wisata Agro Gunung Mas terintegrasi dengan rest area, sehingga wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara otomatis melewati para pedagang di tempat istirahat itu.

Dengan demikian, kata dia, tak ada lagi alasan bagi para pedagang kaki lima di Kawasan Wisata Puncak enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

"Karena ternyata latar belakang adanya rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan," tuturnya.

Asmawa memaparkan dari sekitar 600 kios yang tersedia di Rest Area Gunung Mas, di antaranya 160 kios sempat diisi pedagang, tetapi kemudian ditinggalkan karena sepi pengunjung. (antara/jpnn)

Pemkab Bogor memberikan waktu kepada para PKL di Kawasan Wisata Puncak untuk membongkar lapak dagangannya secara mandiri.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News