Selam 3 Tahun Disrumkim Depok Sudah Membebaskan 232 Bidang Tanah Untuk Pembangunan Posyandu

Senin, 17 Juni 2024 – 17:00 WIB
Selam 3 Tahun Disrumkim Depok Sudah Membebaskan 232 Bidang Tanah Untuk Pembangunan Posyandu - JPNN.com Jabar
Gedung Pemkot Depok. Foto Ilustrasi: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

"Untuk rencana pembangunan Posyandu diserahkan kepada kecamatan masing-masing. Kami hanya melakukan pembebasan lahan untuk nantinya dibangun fasilitas tersebut," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah membebaskan 232 bidang tanah untuk lahan pembangunan posyandu

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News