Selam 3 Tahun Disrumkim Depok Sudah Membebaskan 232 Bidang Tanah Untuk Pembangunan Posyandu
Senin, 17 Juni 2024 – 17:00 WIB
"Untuk rencana pembangunan Posyandu diserahkan kepada kecamatan masing-masing. Kami hanya melakukan pembebasan lahan untuk nantinya dibangun fasilitas tersebut," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah membebaskan 232 bidang tanah untuk lahan pembangunan posyandu
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News