Selam 3 Tahun Disrumkim Depok Sudah Membebaskan 232 Bidang Tanah Untuk Pembangunan Posyandu

Senin, 17 Juni 2024 – 17:00 WIB
Selam 3 Tahun Disrumkim Depok Sudah Membebaskan 232 Bidang Tanah Untuk Pembangunan Posyandu - JPNN.com Jabar
Gedung Pemkot Depok. Foto Ilustrasi: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sudah membebaskan 232 bidang tanah untuk lahan posyandu.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menuturkan jumlahnya terus dikejar, mengingat target pembebasan lahan yaitu sebanyak 396 bidang tanah yang harus diselesaikan.

Sehingga, dari target 396 bidang tanah, sudah dibebaskan sebanyak 232 dan masih ada 164 bidang tanah lagi yang harus dibebaskan.

"Setiap tahun kami memiliki target. Mulai tahun 2022, realisasi bidang tanah yang kami bebaskan yaitu 49. Kemudian, 2023 sebanyak 112 bidang tanah dan tahun ini atau 2024 ada sebanyak 71 bidang tanah yang sudah bebas," ucapnya.

Nantinya, target akan diselesaikan pada tahun 2025 dan 2026.

Dirinya menuturkan pengadaan lahan posyandu merupakan salah satu upaya dalam penuntasan janji kampanye pasangan Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono yang tertuang dalam program unggulan Kota Depok.

"Kami juga telah menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada pemilik lahan dengan luas rata-rata 50-100 meter. Saat ini kami masih terus mencari dan melakukan monitoring ketersediaan lahan untuk posyandu. Khususnya di wilayah/RW yang belum memiliki fasilitas posyandu," ujarnya.

Namun, untuk pembangunannya akan diserahkan ke masing-masing kecamatan.

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah membebaskan 232 bidang tanah untuk lahan pembangunan posyandu
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News