Pemenuhan HAK WBP Jadi Prioritas Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur

Rabu, 23 Maret 2022 – 23:25 WIB
Pemenuhan HAK WBP Jadi Prioritas Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur - JPNN.com Jabar
Potret warga binaan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh hak-haknya, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan selama menjalani pidana di dalam lapas WBP tetap mendapatkan hak-haknya, seperti kesehatan, makan, minum, pakaian, tempat tidur, latihan keterampilan, olah raga, atau rekreasi.

“Pemenuhan hak narapidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apapun," kata Mujiarto, Rabu (23/3).

Meskipun demikian, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur tetap membuka masukan dari masyarakat luas untuk kemajuan lapas yang lebih baik.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Fajar Teguh Wibowo, menambahkan hingga saat ini Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dihuni oleh 874 WBP dari total kapasitas 1.308 orang.

“Dapat dipastikan kondisi blok hunian tidak kelebihan penghuni dan ada ruang yang leluasa dan nyaman untuk aktivitas WBP. Saya jamin tidak ada praktik jual beli kamar maupun fasilitas lainnya,” jelasnya.

Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur saat ini memiliki empat blok, satu dapur, dan satu sel isolasi. Pihaknya memastikan tidak ada kamar hunian yang mengalami kelebihan kapasitas.

"Contohnya Blok A, yang berkapasitas 108 orang hanya dihuni 47 orang dan ini terjadi di semua blok. Kami sangat memperhatikan pemenuhan hak narapidana. Mereka bisa menempati kamar yang layak dan tidak berdesak-desakan,” tutupnya. (mar7/jpnn)

Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur memastikan seluruh WBP memperoleh hak-haknya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News