Penjelasan M Idris Soal Jukir Liar yang Meresahkan Masyakarat

Kamis, 30 Mei 2024 – 11:45 WIB
Penjelasan M Idris Soal Jukir Liar yang Meresahkan Masyakarat - JPNN.com Jabar
Trotoar di Jalan Margonda Raya yang dijadikan sebagai lokasi parkir liar. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara soal kebijakan penertiban juru parkir (Jukir) liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Idris mengatakan hal itu perlu kerja sama dengan semua pihak.

Orang nomor satu di Kota Depok tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melakukan pembicaraan terkait hal tersebut.

“Itu pernah jadi pembicaraan, tetapi enggak ada follow up dan itu memang harus kerja sama semua pihak,” ucapnya

Atas hal itu, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum memiliki aturan resmi terkait penertiban jukir liar.

“Jukir belum ada aturannya. Bukan diperbolehkan, cuma belum ada ketentuan aturannya,” tuturnya.

Idris berencana akan melakukan kajian dengan pemerintah pusat terkait juru parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL).

“Kami sedang kaji dengan pusat, juga program untuk penertiban PKL,” kata Idris.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebut hingga saat ini Pemkot Depok belum memiliki aturan terkait juru parkir liar
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News