DKP3 Depok Siap Awasi dan Periksa Kesehatan Hewan Hingga Daging Kurban

Rabu, 22 Mei 2024 – 15:30 WIB
DKP3 Depok Siap Awasi dan Periksa Kesehatan Hewan Hingga Daging Kurban - JPNN.com Jabar
Ilustrasi hewan kurban. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sambut Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok telah menyiapkan berbagai langkah pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan dengan baik dan aman.

Kepala Dinas DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandari mengatakan berbagai persiapan yang dilakukan demi mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban dan menjamin keamanan pangan khususnya daging kurban yang didistribusikan di Kota Depok.

“Sebagai upaya pertama, DKP3 Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran No. 451/354-Huk/DKP3 yang mengatur pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan. Edaran ini juga menyoroti pencegahan penyebaran Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease atau LSD) dan kewaspadaan terhadap Penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR)," ucapnya.

Selain itu, DKP3 Kota Depok juga aktif menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023, yang mengatur tata cara pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan di seluruh wilayah Indonesia. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kurban memahami dan mematuhi regulasi yang ada.

"Sosialisasi akan dilakukan ini pada 29 Mei 2024 mendatang," ujarnya.

Dirinya menuturkan untuk menjaga kesehatan hewan kurban, DKP3 Kota Depok telah melakukan vaksinasi hewan ternak di Unit Usaha Peternakan Kota Depok. 

Vaksinasi ini mencakup Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD), yang keduanya dapat berdampak serius pada kesehatan hewan ternak.

Jelang Iduladha 2024, DKP3 Kota Depok akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News