DKP3 Depok Siap Awasi dan Periksa Kesehatan Hewan Hingga Daging Kurban
Selain itu, DKP3 telah memperkuat koordinasi dengan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Depok terkait pelaksanaan Surat Edaran No. 451/354-Huk/DKP3.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa informasi dan regulasi terkait pelaksanaan kurban sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Tidak hanya itu, DKP3 juga melakukan sosialisasi tentang penyelenggaraan kurban bagi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan panitia kurban.
Sosialisasi ini penting agar para penyelenggara kurban memahami prosedur yang benar dalam pengelolaan hewan kurban dan pemotongannya.
"Ini juga akan kami lakukan pada 30 Mei 2024 nanti," tuturnya.
Untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak, DKP3 bekerja sama dengan mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) - Institut Pertanian Bogor (IPB), serta dokter hewan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di lapak penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan.
Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi dini adanya penyakit dan memastikan hanya hewan yang sehat yang dipotong untuk kurban.
"Giat ini akan dilalukan 10 hari menjelang hari raya dan 3 hari tasyrik nanti," jelasnya.
Jelang Iduladha 2024, DKP3 Kota Depok akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News