Buntut Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, Pj Wali Kota Bogor Larang Sekolah Laksanakan Study Tour
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.
Surat edaran yang mulai beredar per 13 Mei 2024 ini tidak lepas dari musibah yang menimpa rombongan pelajar SMK asal Kota Depok di Ciater, Subang, akhir pekan kemarin.
Melalui Surat Edaran, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin meminta dan menghimbau seluruh sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bogor untuk memperhatikan hal-hal tentang study tour pada satuan pendidikan.
Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.
Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Baca Juga:
“Melalui surat tersebut, Bapak Gubernur Jawa Barat menyampaikan kepada kami semua untuk menyikapi agar antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi,"
"Khusus untuk kegiatan study tour sudah ada kesepakatan bahwasanya harus ada pembatasan dan pemberhentian sementara yang berisiko dan berpotensi bagi perjalanan para siswa, tidak hanya siswa SMA tetapi juga siswa SD serta SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor,” kata Hery Antasari saat memimpin apel di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (13/5) pagi.
Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor, Hery Antasari melarang seluruh sekolah di semua jenjang pendidikan untuk melaksanakan study tour
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News