Prima Antri, Aplikasi Layanan Antre Daring Ala Disdukcapil Kota Bogor

Jumat, 10 Mei 2024 – 10:00 WIB
Prima Antri, Aplikasi Layanan Antre Daring Ala Disdukcapil Kota Bogor - JPNN.com Jabar
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat meninjau layanan Prima Antri di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Untuk lebih memudahkan warga Kota Bogor yang akan mengurus dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memberlakukan sistem antrean daring.

Aplikasi yang dinamakan Prima Antri ini digunakan untuk mendapatkan jadwal antrean pelayanan tanpa harus datang terlebih dahulu.

Warga bisa dengan mudah memanfaatkan pelayanan ini dengan mengakses laman disdukcapil.kotabogor.go.id.

Terlihat sejak diberlakukan awal bulan Mei ini, suasana pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Achmad Adnawijaya, Kecamatan Bogor Utara, ini terlihat lebih lengang.

“Sekarang warga Kota Bogor mulai paham dalam membooking antrean berdasarkan ketersediaan kuota yang ada di aplikasi. Jika pada tanggal yang dipilih sudah penuh, maka sistem akan memberikan ruang pada tanggal berikutnya, kecuali hari libur. Saya rasa ini sudah mengedukasi masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan.

Ganjar menyebut, kuota nomor antrean yang tersedia dalam sistem dalam satu hari sebanyak 200-an.

Bagi warga Kota Bogor yang masih belum sepenuhnya memahami sistem antrean secara daring, Disdukcapil Kota Bogor memberikan tiga solusi.

Pertama, jika memiliki perangkat telepon pintar atau smartphone pihaknya akan membantu booking antrean daring oleh petugas yang telah ditunjuk.

Untuk lebih memudahkan warga Kota Bogor yang akan mengurus dokumen kependudukan Disdukcapil Kota Bogor memberlakukan sistem antrean daring.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News