Terungkap Identitas Mak-mak Pengemis Viral, Ternyata Orang Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang perempuan lanjut usia bernama Rosmini viral di media sosial, setelah aksinya meminta-minta dan memaksa, akhirnya diamankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.
Berdasarkan informasi, didapatkan fakta bahwa Rosmini ini merupakan warga di Jalan Jati Mekar RT 01 RW 05, Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Setelah ditelusuri ke lokasi tersebut, didapatkan jika Rosmini pernah menjadi warga Margaasih dari tahun 2002.
Namun, sejak tahun 2010 Rosmini sudah tidak pernah terlihat oleh warga sekitar dan rumahnya pun sudah dijual.
“Memang sudah tinggal di sini dari tahun 2002, namun pada tahun 2010 enggak pernah terlihat. Dan tahun 2014 rumahnya sudah dijual,” kata Sekretaris RT 01 Supriyanto di kediamannya, Selasa (30/4).
Supriyanto menjelaskan, Rosmini dahulu tinggal di sana bersama suami dan ketiga anaknya. Adapun, tanda pengenal KTP yang selalu dibawanya adalah KTP lama.
Pihak Kecamatan Margaasih pun mengungkap bila nama Rosmini sudah dicabut berkasnya dan saat ini tidak diketahui domisilinya.
“Sudah cabut berkas juga di kecamatan, sekarang enggak tahu domisili di mana. Soalnya pas dicek online itu keluar nama Rosmini, tapi bukan dia,” terangnya.
Rosmini, pengemis viral yang meminta-minta sambil memaksa nyatanya pernah tinggal lama di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News